BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 96 orang Duta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tahun 2025 dari 35 SMPN dan 13 SMAN di Banjarmasin telah rsemi di kukuhkan.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri.
Yamin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satpol PP Kota Banjarmasin atas gagasan kreatif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini, terutama di kalangan pelajar.
“Selamat dan sukses kepada anak-anakku yang kubanggakan, yang kucintai, yaitu para siswa SMP dan SMA yang sudah dikukuhkan sebagai Duta Peraturan Daerah,”
“Tentunya ini bukan sekadar keren-kerenan saja, tetapi merupakan tanggung jawab besar di sekolahnya masing-masing,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, para Duta Perda yang dikukuhkan berasal dari perwakilan SMP dan SMA se-Kota Banjarmasin tersebut memiliki peran penting sebagai pelopor generasi taat aturan, disiplin, dan berkarakter.
Yamin pun menekankan bahwa menjadi Duta Perda tidak hanya sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam tindakan.
“Tugas seorang duta bukan sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan, yang bisa mengajak teman-temannya untuk berbuat benar, tertib, dan menghormati aturan,” tuturnya.
Baca Juga : Kampung Arab Banjarmasin Bertransformasi Jadi Pusat Wisata Kuliner Malam Bernuansa Timur Tengah
Baca Juga : Tinju Banjarmasin Sumbang 4 Emas untuk Kota Seribu Sungai di Porprov XII Kalsel
Ia berpesan kepada para pelajar agar menjadikan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian dari karakter sehari-hari.
“Ketika kalian disiplin, bisa menghargai peraturan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, insya Allah Kota Banjarmasin akan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” terangnya.
“Jadilah contoh nyata bagi generasi muda yang cerdas, beretika, dan berintegritas. Mari bersama-sama kita wujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, aman, berbudaya, dan taat aturan, sesuai dengan semangat program Satu Arah dari Satpol PP Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyebut bahwa program Duta Perda awalnya hanya dilaksanakan di satu sekolah pada setiap kecamatan.
Namun seiring berjalan waktu, hingga tahun 2025, untuk pertama kalinya pengukuhan Duta Perda juga dilakukan di tingkat SMA se-Kota Banjarmasin.
“Karena semakin meningkatnya tren positif dari kehadiran Duta Perda di sekolah, akhirnya kami terus menambah jumlah sekolah, hingga tahun ini yang paling luar biasa, kami tambahkan juga Duta Perda untuk anak-anak SMA,” bebernya.
Total 96 orang duta perda tersebut dikatakan Muzaiyin berasal dari 35 SMPN dan 13 SMAN, yang mana masing-masing sekolah ada perwakilan satu laki-laki dan satu perempuan.
“Jadi 35 SMP Negeri itu kali dua karena laki-laki dan perempuan, begitu juga dengan SMA Negeri laki-laki dan perempuan juga, jadi jumlah totalnya ada 96 orang,” ungkapnya.
“Mereka itulah nanti yang diharapkan menjadi pionir di sekolahnya masing-masing dengan dibekali pengetahuan tentang Peraturan Daerah Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Ia juga berharap dapat menjangkau lebih banyak sekolah melalui program Satu Arah (Sekolah Taat Peraturan Daerah) yang bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman.
“Kita tidak berhenti sampai pada pengukuhan ini. Kita akan terus mensosialisasikan Perda-Perda Banjarmasin agar remaja kita tumbuh memiliki karakter yang cerdas, kuat, serta tangguh dalam mewujudkan Banjarmasin maju dan sejahtera,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran





