PARINGIN, klikkalsel.com – DPRD Kabupaten Balangan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak perusahan PT Adaro Indonesia, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Senin (14/6/2021).
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, SE di hadiri oleh Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Balangan, Perwakilan Pemerintah Daerah dan manajemen PT. Adaro Indonesia.
Ketua DPRD membuka rapat dan mengajukan pertanyaan kepada pihak PT. Adaro Indonesia terkait tidak disetujuinya program-program pemerintah daerah oleh pihak Adaro.
Kabag Perekonomian pemerintah daerah Kabupaten Balangan Mahlianor mengungkapkan, bahwa sesuai peraturan daerah pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana CSR perusahaan.
“Menurut Peraturan Daerah No 19 tahun 2014 adalah Perusahaan dalam menyalurkan dana CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, walaupun dalam peraturan tersebut perusahaan bisa menentukan sendiri program-program yang akan di lakukan, namun tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Namun sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan Bupati Balangan terkait program CSR, kerana belum ada kesepakatan terkait program pemerintah daerah yang diajukan saat ini dan beberapa program dari perusahaan sebelumnya yang sudah ada,” sebut Mahli
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan H. Rusdi Hsy menambahkan, sampai semester pertama ini tidak ada program pemerintah yang dikerjakan oleh pihak Adaro.
“Jika kepentingan pemerintah dan kepentingan perusahaan tidak ada yang saling mengalah tidak akan ada kesepakatan, coba duduk bersama dan cari mana program yang berpengaruh langsung dengan masyarakat kabupaten Balangan, seharusnya program pemerintah dan program adaro berkesesuaian, harapan nya nanti antara pemerintah dan perusahaan untuk solid dalam merumuskan program CSR dari PT. Adaro,” katanya.
CSR Department Head PT. Adaro Indonesia, Leni Marlina mengungkapkan, jika program CSR tahun 2021 berfokus pada penanganan Covid-19 dan pengembangan UMKM di wilayah operasional salah satunya Kabupaten Balangan.
“Program dari perusahaan saat ini adalah fokus penanganan covid 19 dan pengembangan UMKM Balangan, saat pertemuan kemaren dengan pemerintah seharusnya ada kesepakatan namun karena konsidi saat itu tidak ada kesepakatan lalu koordinasi terputus. Insya Allah setelah nanti dimasukan program – program pemerintah akan kami suport dengan sungguh-sungguh” Jelas Leni.
Ia mengharapkan, adanya koordinasi lanjutan terkait pembahasan secara mendetail dalam perumusan program CSR di Kabupaten Balangan dengan harapan jika ada beberapa program yang belum terakomodir akan di bicarakan lagi pada rapat koordinasi nantinya, harapan kami juga untuk program CSR tahun 2021 segera dikerjakan
Wakil Ketua 1 DPRD Balangan, M. Ifdali menyarankan dalam waktu dekat harus diadakan pertemuan kembali membahas alokasi dana CSR yang dimiliki Adaro terkait singkronisasi dengan program-program kerja yang dimiliki pemerintah kabupaten Balangan. (fitri)
Editor : Akhmad