BANJARMASIN, klikkalsel – Sejak digelar sepekan lalu, Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menindak sedikitnya 90 pelanggar.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah Melalui Kanit Lantas, Iptu Fauzi, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengguna roda dua yang tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukan STNK.
“Kita biasanya gelar razia di Jalan Pramuka dan jalan sekitar wisata kuliner Baiman,” terangnya.
Tapi ujarnya, ke depan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggelar razia serupa di ruas jalan protokol di wilayah hukum Polsekta Bantim lainnya.
Selain melakukan penindakan, ia dan jajarannya juga diintruksikan memberikan imbauan kepada masyarakat seperti membantu mengklik tali helm pengendara.
Ia berharap kegiatan yang merupakan kegiatan dukungan Operasi Zebra Intan 2019 yang dilakukan Polresta Banjarmasin ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kita harap masyarakat dapat tertib lalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (david)
Editor : Akhmad