Polsek Banteng Amankan 13 Pasangan Bukan Suami Istri “Ngamar” di Bulan Ramadan dan Seorang Waria

Personil Polsek Banjarmasin Tengah saat mendapati pasangan diduga bukan suami istri di dalam kamar hotel kelas melati Kecamatan Banjarmasin Tengah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan 13 pasangan bukan suami istri sedang buka kamar atau “ngamar” di beberapa hotel kelas melati dan sejumlah minuman beralkohol dari Depot Minuman yang ada di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (24/3/2024).

Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri dan beberapa minuman beralkohol itu diamankan saat dilaksanakannya kegiatan Patroli Cipta Kondisi Ramadan 2024 yang digelar Polresta Banjarmasin bersama jajaran dan Polda Kalsel.

Anggota Polsek Banjarmasin Tengah memeriksa dua orang pemuda yang ada di kamar hotel Kecamatan Banjarmasin Tengah

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo M, melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto membenarkan, pihaknya mengamankan 13 pasangan tanpa surat nikah berada di kamar hotel.

“Ditemukannya di kamar hotel-hotel kelas melati,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolsek Banjarmasin Tengah pihaknya juga mendapatkan beberapa minuman beralkohol atau Miras di Depot yang kedapatan sempat menjual ke masyarakat.

Baca Juga Polresta Banjarmasin Lakukan Patroli Cipta Kondisi Ramadan 1445 H

Baca Juga Diduga Mesum di Bulan Ramadan, Lima Pasangan Bukan Suami Isteri Diamankan Polsek Banteng

“Padahal sudah ada edarannya untuk dilarang jual apa lagi saat bulan cusi Ramadan ini,” tuturnya.

Sementara ini, ke 13 pasangan muda mudi bukan suami istri yang ketangkapan di kamar hotel itu telah di bawa ke Polsek Banjarmasin Tangan untuk dimintai keterangan identitas atau pendataan.

Anggota Polisi mengamankan beberapa minuman beralkohol dari Depot Minuman yang diduga melakukan penjualan saat bulan Ramadan

Kemudian, nanti akan di panggil orangtua atau wali yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan berupa arahan agar bisa terhindar dari pergaulan bebas.

Sedangkan beberapa minuman beralkohol juga disita dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah.

“Kita bawa ke Polsek selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui, selain pasangan muda mudi, pihaknya juga mengamankan seorang waria yang kedapatan berada dalam sebuah kamar hotel bersama dua temannya.

Kegiatan ini, juga merupakan upaya Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif di daerah hukum Kota Banjarmasin, khusunya di Polsek Banjarmasin Tengah.

Dengan demikian, pihaknya mengharapkan kegiatan semacam ini dapat secara efektif mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi asusila atau mesum di Kota Banjarmasin. (airlangga)

Ediror: Abadi