BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Timur amankan 13 remaja yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Keramat Raya Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (30/12/2024).
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan, 13 remaja tersebut terjaring saat razia rutin dan menindaklanjuti laporan warga bahwa ada aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.
“Mendengar laporan warga, kami langsung bergerak cepat untuk memeriksa lokasi. Saat tiba, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berpesta miras oplosan,” ungkapnya.
Menurut informasi, para remaja tersebut mencampur minuman keras dengan bahan lain, seperti air mineral dan minuman energi sachet.
Usai digerebek mereka langsung diamankan ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ke-13 remaja yang diamankan ini sebagian besar masih berstatus pelajar,” ungkapnya.
Baca Juga : Satpol PP Banjarmasin Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Malam Pergantian Tahun
Baca Juga : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 70,6 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Momen Akhir Tahun 2024
Oleh karena itu, pihaknya memanggil para orangtua dari 13 remaja yang sebagian besar masih di bawah umur untuk hadir ke kantor untuk bersinergi dan memberikan edukasi.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi. Orangtua perlu lebih waspada dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama di malam hari,” jelasnya.
“Kami ingin generasi muda terhindar dari perilaku merusak seperti ini. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” sambungnya.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Polsek Banjarmasin Timur menjelang perayaan Tahun Baru. Selain mencegah gangguan ketertiban umum, patroli ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Terutama menjelang momen besar seperti Tahun Baru,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi