BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada 11 Desember 2021 lalu di Jalan Mayjen Sutoyo S, Komplek Kerokan, RT 29, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dikatakan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo lewat Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, korban bernama Noor Hardianti (31), warga Jalan Kaca Piring VII RT. 04 RW. 01 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Dia melaporkan telah mengalami tindakan penggelapan sepeda motor miliknya yakni Yamaha AEROX dengan nomor polisi DA 3748 AT,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Dijelaskan Kanit, kejadian itu bermula saat korban ingin menebus sepeda motornya yang sebelumnya telah digadaikannya kepada RPA (26) seorang ibu rumah tangga kenalannya.
“Korban ingin mengambil motor tersebut dengan membawa uang tebusan senilai Rp 8 juta rupiah, Namun RPA malah menggadaikan sepeda motor itu kepada NH (32), wanita yang beralamat di Pekapuran Raya Gang AMD IV RT 033 RW 002 Kel Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur seharga Rp 11 juta rupiah tanpa sepengetahuan pemilik aslinya,” jelasnya.
Baca Juga : Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Tentang Laka Maut Jalan A Yani Kilometer 5
Baca Juga : Percepat Herd Immunity, Dinkes Banjarmasin Gelar Vaksinasi Keliling
Setelah ditelusuri, sepeda motor itu ternyata tidak ada pada NH, Namun digadaikan lagi kepada SH (43) warga Jalan Banyiur Luar, RT 13, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, seharga Rp 13 juta Rupiah.
“Parahnya, SH malah menjual motor tersebut pada seorang pria dengan harga Rp 13,5 juta yang saat ini masih dalam buronan polisi,” ungkapnya.
“Hingga saat ini keberadaan sepeda motor belum diketahui. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 27 juta rupiah,” sambungnya
Pelaku yang pertama kali diamankan polisi adalah RPA, di rumahnya pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Kompol Susilo.
Kemudian, dari informasi lanjutan polisi mendatangi kediaman NH pada pukul 19.45 Wita. Tersangka lainnya yakni SH, diamankan di rumahnya di Jalan Handil Bakti Komplek Gerilya Permata Jambrut, Kabupaten Barito Kuala, dan pada pukul 22.30 wita
“Satu orang yang membeli motor milik korban dengan inisial RD saat ini masih dalam pencarian,” pungkasnya.(airlangga)
Editor: Abadi