Polsek Banjarmasin Selatan Ringkus Dua Pengedar dan Sita 94,47 Gram Sabu

Sukma (27) dan Yayan (45) serta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu yang diringkus saat patroli rutin, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, di kawasan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus yang didampingi Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, dua pelaku tersebut yakni Sukma alias Sukma (27), warga Murung Raya, dan Alviansyah alias Yayan (45) warga Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Keduanya ditangkap setelah anggota Buser berpapasan dengan mereka ketika keluar dari sebuah gang di Jalan Teluk Kelayan RT 01 RW 01,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait peredaran narkoba. Temuan terbesar adalah satu kantong sabu dengan berat 94,47 gram (bersih) yang sebelumnya disembunyikan pelaku Sukma di celah dinding rumah kosong.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 3 pipet kaca, 2 bungkus plastik klip, 1 bong dari botol kaca, 2 kotak bekas permen (Pagoda dan Happydent), 7 batang katembat, 1 sedotan hitam, 1 kantong kresek hitam, Handphone milik Sukma dan Handphone milik Alviansyah

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus 3 Tersangka Penyelundup Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 91,7 Miliar

Baca Juga : Mantan Napi Lapas Lampung Disidang Kasus Penyelundupan 21,9 Kilogram Sabu di Kalsel

“Seluruh barang bukti ditemukan dari badan pelaku dan sekitar lokasi,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), serta Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran, kepemilikan, dan permufakatan jahat narkotika.

“Jumlah sabu yang kami sita cukup besar. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.

Polsek Banjarmasin Selatan mengajak masyarakat untuk terus melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada hal yang mencurigakan kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi