BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi cepat jajaran Polsek Banjarmasin Barat membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor beserta penadahnya.
Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 12.30 Wita dan sempat viral di sosial media.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengungkapkan, penangkapan dilakukan berkat respon cepat anggotanya yang langsung bergerak begitu menerima laporan dari
korban.
Korban bernama Suriyanto alias Yanto (43), seorang buruh angkut, memarkirkan sepeda motor jenis bebek warna hitam bernomor polisi DA 3909 IT di area parkir darurat dekat pelabuhan sekitar pukul 09.00 Wita.
“Usai bekerja dan kembali ke lokasi sekitar pukul 17.00 Wita, ia mendapati sepeda motornya telah hilang,” kata Kompol Pujie Firmansyah saat memimpin gelar perkara di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (18/4/025).
Korban segera memeriksa rekaman CCTV bersama petugas keamanan, terlihat jelas sosok pelaku yang membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat,” jelasnya.
Baca Juga Drama Rental Berujung Penjara, Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Mobil
Baca Juga Polsekta Banjarmasin Selatan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Hanya selang satu hari, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku utama yang diketahui bernama Hudaryansyah alias Ryan (32), warga Jalan Belitung Laut, Banjarmasin Barat.
Kepada petugas, Ryan mengaku telah menjual sepeda motor curian itu kepada seseorang bernama Ishak bin Abdul Kadir dengan harga sangat murah, yakni hanya Rp 270.000.
“Penjualan dilakukan secara langsung tanpa surat-surat kendaraan/ atau dijual pertimbang secara terpisah pisah,” imbuhnya.
Berbekal pengakuan pelaku, polisi segera mendatangi rumah Ishak yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kediaman Ryan.
Pria berusia 50 tahun itu akhirnya diamankan sekitar pukul 23.15 Wita. Ishak, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang besi bekas, mengakui telah membeli motor curian tersebut dari Ryan.
“Pembeli menyadari motor tidak memiliki surat-surat. Motif utamanya adalah memanfaatkan harga murah,” jelasnya.
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar STNK sepeda motor, 1 set tebeng sepeda motor yang telah dilepas, 1 jaket hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV dan Sisa uang tunai hasil penjualan motor curian
Kapolsek Banjarmasin Barat menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengapresiasi kerjasama warga dan mengimbau agar setiap kejadian segera dilaporkan. Kecepatan pelaporan sangat membantu kami dalam bertindak,” pungkasnya. (airlangga)
Ediror: Abadi





