Polsek Banjarmasin Barat Amankan seorang Pria Membawa Narkoba di Saku Celana

Satu Malam 2 Budak Sabu Diciduk Polsek Banjarmasin Timur
Ilustrasi Penangkapan Kasus Sabu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat amankan seorang pria yang ketangkapan membawa narkoba jenis sabu-sabu, saat melintas di Jalan. Ir PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, diduga pelaku bernama Syamani (47) warga Jalan Gerilya RT 39, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/8/2021) yang lalu sekitar pukul 19.30 Wita.

“Ia diamankan saat melintas Jalan. Ir Phm Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin,” kata kanit, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, pihaknya telah mendapatkan informasi di lokasi tersebut ada transaksi Narkoba golongan I jenis sabu-sabu. Kemudian, atas laporan itu, pihaknya bergerak untuk melakukan lidik.

“Saat diduga pelaku melintas langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang 4 paket diduga sabu sabu dengan berat 4,91 Gram, di saku celana kirinya,” ungkapnya.

Baca Juga : Pegawai Reklame yang Diduga Kesetrum di Depan Rumah Dinas Kapolda Kalsel Akhirnya Meninggal

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika sebersih 4,91 Gram, 1 buah kotak rokok up mild, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Aerox DA 2719 NW warna kuning hitam, diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan proses hukum lebih lanjut, sementara kasus ini di perkarakan dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran