Polresta Banjarmasin Kembali Amankan Ratusan Botol Minol, Anggota Dewan Kasih Dukungan dan Apresiasi

Kapolresta Banjarmasin dan Kasat Reksim Saat melakukan penyitaan terhadap ratusan botol mobil tak berizin.

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin terus menggencarkan razia terhadap sejumlah tempat hiburan yang disinyalir tidak memiliki izin berjualan minuman beralkohol.

Seperti malam sebelumnya, ratusan botol minuman beralkohol kembali diamankan Polresta Banjarmasin dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito mengatakan ini giat di tempat yang berbeda dari malam sebelumnya.

“Minum-minuman beralkohol yang kami amankan ini karena para pihak pengelola THM tidak dapat menunjukan izin menjual minuman beralkohol, ” ungkapnya usai memimpin langsung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Minggu (21/08/2022) malam.

Sabana menjelaskan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol di Kota Seribu Sungai.

Selain itu, ini salah satu upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Wajib kita dilakukan pengawasan. Apabila tidak, itu bisa berpotensi sebagai penyebab timbulnya kerawanan gangguan Kamtibmas di kota ini, ” papar Kapolresta Banjarmasin.

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Amankan Ratusan Botol Miras Dari Sejumlah Rumah Bilyard dan Cafe

Baca Juga : Jumat Sehat dan Bahagia, Polresta Banjarmasin Olahraga Bersama Hingga Berbagi Nasi Kotak

Tak hanya itu, ini ujarnya sesuai dengan Program Polri Presisi guna pemeliharaan dan memberikan keamanan, kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Dari giat tersebut kembali diamankan 39 kaleng dan 138 botol. Kemudian dari temuan itu pihak pengelola akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.

“Sesuai aturan yang berlaku, jika kami temukan pelanggaran maka akan ada sanksinya, ” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Sementara itu Aliansyah Anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKS saat dihubungi klikkalsel.com mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Banjarmasin.

Menurutnya keberadaan minuman beralkohol sangat meresahkan masyarakat dan bisa berdampak buruk bagi kalangan muda.

“Bagus sekali, saya mewakili masyarakat kalau bisa ini dilakukan rutin pertiga bulan. Jangan hanya permomen karena keberadaan minuman keras ini sangat meresahkan,” ucap pria yang akrab disapa Bang Ali ini.

Ia meminta jika bisa Polresta Banjarmasin jangan menyasar THM dan bilyar saja. Namun juga menyatroni tempat-tempat yang berjualan alkohol kesehatan secara bebas. “Aldo juga sangat merusak kalangan muda kita, kalau bisa itu disasar juga,” harapnya.

Bahkan jika memungkinkan dan ada undang-undangnya, ia berharap ada sanksi keras atau pidana bagi penjual minuman beralkohol tak berizin ini. Hal itu guna memberikan efek jera bagi pelakunya dan warning bagi mereka yang mau coba-coba berjualan minuman keras

“Dan kalau bisa yang sudah disita itu jangan dikembalikan, musnahkan saja langsung,” tegasnya. (David)

 

Editor: Abadi