BANJARMASIN, klikkalsel.com- Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong diamankan oleh Polresta Banjarmasin dari sepanjang kawasan jalan A Yani Km 4 hingga KM 6 Banjarmasin, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Sepeda motor yang mayoritas dikendarai oleh remaja tersebut disinyalir akan melakukan balap liar di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kabag Ops Kompol Aris Munandar kepada klikkalsel.com.
Sistem yang digunakan dalam giat tersebut ujarnya mulai dari penutupan U Turn di KM 4,5 hingga system hunting.
“Ini giat yang ke sekian kalinya. Kami dari Polresta Banjarmasin secara rutin aktif melakukan patroli dan razia untuk pengguna knalpot brong dan balap liar,” ujarnya.
Baca Juga : Selain Motor Knalpot Brong, Polisi juga Amankan Remaja Bawa Miras
Baca Juga : Sejumlah Motor Berknalpot Brong yang Diduga Akan Melakukan Balap Liar Terjaring Razia
“Sebagai sanksi motor-motor ini akan kita tilang dan knalpotnya akan kita musnahkan. Tidak kita berikan ampun,” tegasnya.
Selain untuk menegakan aturan lalu lintas terkait dilarangnya penggunaan knalpot brong, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Banjarmasin.
“Yang pasti kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna jalan lainnya serta masyarakat Banjarmasin pada umumnya.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot di sepeda motornya.
Karena tanpa disadari penggunaan knalpot brong akan memicu anak-anak untuk kebut-kebutan guna mengeluarkan bunyi pada knalpot tersebut. (David)
Editor: Abadi