Polres HST Amakan Barang Bukti Sabu, Timbangan Digital hingga Bong dari Empat Orang Tersangka

BARABAI, klikkalsel.com – Temuan paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, plastik klip hingga alat isap narkotika diamankan Polres Hulu Sungai Tengah beserta empat terduga pelaku dalam operasi di tiga lokasi berbeda.

Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Minggu (25/10), dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama personel gabungan. Petugas bergerak menyasar Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, kawasan Telaga Air Mata, Barabai Barat, dan Desa Murung B, Kecamatan Hantakan.

Di Desa Jatuh, petugas mengamankan seorang laki-laki dengan sejumlah paket yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan timbangan digital, plastik klip, serta beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan peran orang yang diamankan.

Keberadaan timbangan digital dan plastik klip turut menjadi perhatian karena dapat membantu penyidik mendalami dugaan aktivitas pengemasan narkotika. Meski demikian, fungsi barang-barang tersebut serta dugaan keterkaitannya dengan peredaran sabu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, penindakan di tiga titik tersebut menghasilkan empat orang yang diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. “Kami berhasil menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Baca Juga : Polres HST Selidiki Kasus Kegagalan Keberangkatan Puluhan Jemaah Umrah

Baca Juga : Kapolres HST Cup U-40 2026 Resmi Dibuka, 26 Tim Siap Adu Skill

Pergerakan petugas kemudian berlanjut ke kawasan Telaga Air Mata, Barabai Barat. Di lokasi ini, seorang laki-laki kembali diamankan bersama barang bukti yang diduga berupa sabu dan sejumlah benda lainnya. Polisi selanjutnya mendalami temuan tersebut untuk memastikan dugaan keterlibatan terduga pelaku.

Penindakan terakhir berlangsung di Desa Murung B, Kecamatan Hantakan. Di sebuah kamar, petugas mendapati pasangan suami istri yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Sebuah bong atau alat isap juga ditemukan di dalam kamar, memperkuat alasan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan di lokasi tersebut.

Empat orang yang diamankan dari ketiga lokasi kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik perlu mendalami kepemilikan barang bukti, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya hubungan antara temuan di satu lokasi dengan lokasi lainnya.

Jupri menegaskan, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan. Polisi akan mendalami seluruh temuan untuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Semuanya sudah diamankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres HST menyatakan akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah hingga ke akar-akarnya,” tegas Jupri. Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika guna membantu mengungkap kasus dan menekan peredarannya di lingkungan sekitar.(raram)

Editor: Amran