Polisi Ungkap Praktik Beras Oplosan 1 Ton Kemasan Bulog di Hulu Sungai Tengah

Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon memimpin pengungkapan perkara dugaan beras oplosan. (foto: Polres HST)

BARABAI, klikkalsel.com – Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap dugaan praktik beras oplosan di tempat penggilingan padi di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara.

Modus dugaan praktik beras oplosan ini dengan cara dikemas ulang dalam karung Bulog jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon secara langsung memimpin pengungkapan dugaan praktik beras oplosan di tengah aktivitas pengemasan oleh sejumlah orang di tempat penggilingan padi yang dikelola seorang warga inisial MRJ, pada Selasa (20/8/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan, di lokasi pengungkapan diamankan 200 karung beras dengan berat total 1.000 kilogram atau 1 ton yang sudah siap dipasarkan.

“Yang menjadi persoalan adalah beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” ucapnya kepada awak media di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga : Jangan Tergiur Harga Miring! Disdag Kalsel Telusuri Peredaran Beras Oplosan

Baca juga : Disdag Kalsel Bentuk Tim Khusus Tangani Penjualan Minyakita

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka inisial HA, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu. Beras tersebut dijual dengan harga berkisar Rp 12.500 – Rp 12.800 per kilogram.

“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second berlogo resmi Beras Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog,” jelasnya.

Saat ini diduga tersangka HA diamanankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran tindak pidana perlindungan konsumen.

“Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Akhmad