Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pasar Antasari

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sempat diburu oleh petugas Gabungan Polsek Banjarmasin Tengah, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel, pelaku penganiayaan di Jalan Pangeran Antasari Gang Bageteng tepatnya di Pasar Sentra Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jalan Kelayan A atau tepatnya di depan Gang Taruna, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo.

“Benar sudah kami tangkap saat berada di jalanan,” ujarnya.

Bersama pelaku, petugas juga turut mengamankan sebuah senjata tajam yang terbuat dari gunting.

Sebelumnya dikabarkan telah terjadi penganiayaan di kawasan di Jalan Pangeran Antasari Gang Bageteng tepatnya di Pasar Sentra Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (4/7/2021) malam.

Menurut saksi, antara pelaku yang diduga bernama Miran dan korban, Pani Tiung sempat terjadi cekcok mulut. Kemudian pelaku mendatangi salah satu rumah kawannya dan mengambil senjata tajam serta kikir.

Pelaku lantas mencari korban, hingga akhirnya penganiyaan itu tak dapat dihindarkan. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan sobek di tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. (david)

Editor : Akhmad