PARINGIN, klikkalsel.com – Polres Balangan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus video viral pornografi sesama jenis (gay) di media sosial yang menjadi sorotan publik. Dalam perkara ini, seleb TikTok dan selebgram inisial F telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi menerangkan, penyidik telah mengantongi dua video berdurasi 42 detik dan 23 detik, yang memperlihatkan hubungan sesama jenis tersebut. Dua video itu dijadikan alat bukti oleh penyidik dalam penyelidikan perkara.
Dalam prosesnya, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Seleb TikTok dan Selebgram inisial F sebagai saksi karena ada kemiripan pemeran video viral itu.
“Dugaan ada kemiripan, makanya yang bersangkutan dipanggil, diperiksa ke Polres Balangan,” ujar Kasi Humas, IPTU Eko Budi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Baca Juga : Polda Kalsel Tegaskan Pembuat dan Penyebar Video Viral Homoseksual Terancam Pidana
Baca Juga : Kemenag Kalsel Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku dan Penyebar Video Viral Homoseksual
IPTU Eko Budi mengatakan, F bersifat kooperatif saat diperiksa. Saat ini, penyidik sebutnya, masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi lain.
“Yang jelas penanganannya masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan, video viral tersebut mengarah pada pelanggaran dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.
Kombes Pol Adam menegaskan, pembuat atau pelaku pornografi dalam video tersebut terancam pidana. Begitu juga ancaman pidana menanti penyebar video di media sosial.
“Yang jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





