Polisi Gulung 12 Orang Terduga Pencuri Kabel Telkom di Tiga TKP Berbeda

Polisi memeriksa per kelompok orang diduga pencuri kabel telkom pasca terciduk saat beraksi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Timsus dan Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan 12 orang terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom. 12 orang tersebut diamankan di tempat berbeda saat beraksi.

Tercatat ada tiga TKP penangkapan ke 12 pelaku tersebut, yakni di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah, serta Jalan Saka Permai Banjarmasin Barat. Mereka diamankan pada Minggu (15/8/2021) dinihari.

“Benar pelaku sudah kita amankan,” kata Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Endris, saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2022) .

Baca juga: Marak Pencurian Kabel Tanam Telkom, Ini Langkah PT Telkom Kalsel Tanggulangi

Di Jalan Pramuka, polisi mengamangkan tiga orang pelaku atas nama Hendra (34), Amat (21), dan Maulan (41). TKP Jalan Saka Permai, ada lima orang pelaku yang diamankan yakni Rahdi (29), Andiyannor (23), Hariadi (39), Hairuni (34), serta Toni.

Sedangkan TKP Jalan Sutoyo S terdapat empat orang pelaku, Margono (37), Supiani (47), Rustan Aji (23), serta Rahman (24). Seluruh pelaku diamankan saat beraksi di masing-masing TKP.

Pelaku diamankan karena dinilai mencuri peralatan milik PT Telkom berupa kabel tembaga serta kabel optik yang tertanam di dalam tanah dengan cara merusak jalanan, hingga beberapa kali menyebabkan kebocoran pipa milik PDAM. Aksi tersebut pun meresahkan warga dan merusak fasilitas publik.

Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk ditindak lanjuti.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 353 KUHPidana atau 406 KUHPidana tentang pencurian dan pengrusakan. (rizqon)

Editor: Abadi