Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin

A saat merasakan rekontruksi penusukan yang menewaskan MA di Jalan Kuin Cerucuk

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekontruksi penusukan yang menewaskan MA (21) di Jalan Kuin Cerucuk, Kelurahan Cerucuk, Banjarmasin Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Halaman Mapolsek Banjarmasin Barat dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum serta pengacara korban dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzon Prakoso mengatakan, dari rekonstruksi ulang kejadian, ada 13 adegan yang diperagakan pelaku dan diketahui bahwa terjadinya penusukan tersebut dilakukan pelaku pada adegan ke 6 sampai 9.

“Keseluruhan ada 13 adegan, 6 sampai 9 tersangka A (21) melakukan penusukan terhadap korban MA,” ucap Kanit kepada awak media.

Baca Juga Polisi Begerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pembunuh Ayah Kandung

Baca Juga Cerita Kelam Pembunuhan Mangkauk, Delapan Pelaku Sudah Divonis, Dua Masih Buron

Adegan 6 sampai 9 itu, diketahui pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali di tubuh korban.

“Pertama pelaku menusukan ke perut MA, kedua tangan kanan korban, dan terakhir dibagian dada kiri,” jelasnya.

Sementara itu, A mengungkapkan adegan tersebut sesuai apa yang dilakukannya terhadap MA pada di lokasi kejadian.

“Iya benar sesuai apa yang saya perbuat, tidak ada di tambah-tambahin ataupun dikurangi,” katanya usai melakukan reka adegan.

Sebelum kejadian, Ia mengaku tak terpikir ingin melakukan penusukan tersebut.

“Tidak ada pikiran ingin menusuk, ini karena emosi saya yang tidak tahan lagi,” bebernya.

Meski begitu, A pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 Subs 338 KUHPidana.(airlangga)

Editor : Amran