BANJARMASIN, klikalsel.com – Proyek pembangunan di sungai Veteran saat ini tak lepas dari berbagai macam polemik, salah satunya memperkecil lebaran sungai dengan mengurug tanah.
Sungai Veteran yang berada di kawasan belakang tepekong Banjarmasin tersebut awalnya memiliki lebaran hampir 20 meter.
Namun setelah berjalannya proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang menggunakan anggaran dari Bank Dunia hampir Rp 1 triliun tersebut lebaran sungai malah dipersempit menjadi 8 meter serelah sungai diurug dengan tanah.
Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) Anang Rosadi Adenansi mengatakan bahwa persoalan sungai ini selalu didiskusikan, bahwasanya ia tetap menganggap bahwa penanganan Sungai Veteran itu tidak seperti itu.
“Jadi menguruk sungai lebih dari 14 meter lalu ingin membuat jalan dan taman itu seharusnya tidak seperti itu perencanaannya,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga Isnaini Repon Positif Kritik Anang Rosadi terkait Revitalisasi Sungai Veteran
Ia pun mempertanyakan kenapa mengorbankan sungai untuk hal lain, padahal sungai ini adalah fundamental di Banjarmasin.
“Harusnya sungailah yang diutamakan,” ucapnya.
Padahal menurutnya pemerintah mempunyai kewenangan terhadap bantaran sungai, terhadap garisempadan, dan undang-undang tentang sungai yang mengatakan larangan membangun diatas sungai.
“Jadi saya tetap beda pendapat dalam rangka cara penanganan dan memperlakukan sungai, itu yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.
“Harapan terbesar kita, kita tidak ingin menghambat pembangunan. Walikota sebenarnya bisa berbicara bahwa kota ini dikenal dengan kota seribu sungai. Maka seharusnya sungai dikedepankan,” sambungnya.
Untuk itu ia mebertemu dengan Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, untuk memberikan masukan agar sungai jangan diganggu dengan alasan apapun apalagi hingga mengurug sungai.
Namun sayangnya saat ini Proyek NUFReP tersebut sudah berproses hingga 25 persen, lantas bagaimana keterlanjuran pengerjaan proyek normalisasi sungai ini?
Menjawab hal tersebut Anang mengatakan bahwa keterlanjuran pembangunan ini menurutnya buah dari sebuah kesalahan masa lampau, untuk itu kesalahan tersebut haruslah dikoreksi ulang. Karena kalau diteruskan ini akan menjadi buruk.
“Dengan hal itu akan merubah pandangan masyarakat, dan pemerintah tidak akan bisa lagi menegakan hukum di Banjarmasin. Orang pasti berpandangan sungai disitu saja di urug kenapa mau menggeser kami,” tuturnya.
Kalaupun pembangunan di sungai veteran tersebut melalui kajian, maka kajian tersebut dinilai salah. Dalam judulnya saja sudah peningkatan kapasitas sungai dan normalisasi sungai.
“Dari 20 menjadi 8 meter itu dimana meningkatnya, itu yang pertama, yang kedua menutup sungai itu merubah sejarah karena tidak ada yang namanya sarana transportasi ditutup dengan pintu air dan pompa,” jelasnya.
Kesalahan yang terjadi saat ini menurutnya sudah disampaikan sejak lama, namun dibiarkan, sehingga kesalahan masa lampau ini harus dikoreksi oleh pemimpin yang baik.
“Kalau pemimpin saat ini membiarkan berarti dia terlibat dengan dosa lama. Tau ada kesalahan kenapa tidak diperbaiki,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





