PNBP dan Penerbitan SKCK Polresta Banjarmasin Terdampak Covid-19

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dampak Pandemi Covid-19 tidak hanya membuat pendapatan masyarakat yang menurun, namun juga membuat sejumlah penerimaan negara merosot tajam, salah satunya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Seperti yang terlihat di Polresta Banjarmasin, jumlah pemohon pada 2020 menurun dibanding tahun sebelumnya. Di mana tahun sebelumnya 27.936 pemohon. Sedangkan tahun ini masyarakat yang memohon pembuatan SKCK hingga periode November 2020 hanya berjumlah 19.109 pemohon.

Hal tersebut mau tak mau juga membuat PNBP dan pembuatan SKCK di Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran merosot dari tahun sebelumnya sebesar Rp 838.080.000 menjadi hanya Rp 575.270.000.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasat Intelkam, Kompol Letjon Simanjorang mengatakan ini merupakan dampak dari mewabahnya virus Corona yang membuat turunnya perekonomian dalam skala besar.

“Otomatis tidak banyak dibuka lapangan kerja yang juga berpengaruh pada permohonan pembuatan SKCK. Dan saya menduga ini faktor terbesar yang membuat pemohon SKCK turun,” ujar Kompol Letjon Simanjorang, Senin (14/12/2020).

Baca juga : Tak Mau Diajak Balikan, Pelajar Ini Nekat Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacar

Selain itu, beberapa kebijakan yang dibuat pihaknya dalam menekan penyebaran Covid-19 juga secara tak langsung membuat pendapatan yang disetorkan ke negara tersebut ikut turun.

Ia mencontohkan, selama Pandemi Covid-19 pihaknya hanya melayani 50 orang pemohon SKCK perhari, hal itu berbanding terbalik pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pihaknya pernah melayani hingga 200 orang pemohon SKCK perhari.

Baca juga : Merumput ke Eropa, Bagas Berziarah ke Makam Guru Zuhdi dan Bersilaturahmi ke Guru As’ad

Ia berharap Pandemi ini cepat berakhir dan dapat kembali masyarakat dengan maksimal serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor penerbitan SKCK. (David)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan