PN Paringin Terima Hibah Aset Daerah Dari Pemkab Balangan

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan serah terima hibah barang milik daerah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin, bertempat di ruang rapat Bupati Balangan, Paringin Selatan, Jum’at (28/4/2023).

Penandatanganan naskah perjanjian serah terima aset tersebut dilakukan Bupati Balangan, Abdul Hadi, bersama Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi, dan disaksikan para pejabat lainnya.

Di sela itu, Bupati Balangan Abdul Hadi meminta, agar aset pemerintah daerah yang telah dihibahkan kepada PN Paringin ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan sebaik mungkin, sesuai fungsi tugasnya, sebagai pengadilan yang ada di Balangan.

Baca Juga Yayasan Al-Tamar Balangan Adakan Halal Bihalal Bersama SD se-Paringin Selatan

Baca Juga Pererat Silaturahmi, PPKB Gelar Halal Bihalal bersama Forkopimda Balangan

Ditemui usai acara, Kepala PN Paringin Ranto Sabungan Silalahi mengatakan, aset barang yang diterima ini berupa tanah beserta bangunan gedung, dan fasilitas perlengkapan lainnya.

“Alhamdulillah PN Paringin menerima aset berupa tanah, bangunan gedung, dan perlengkapan fasilitas lainnya yang secepatnya akan di tempati,” katanya.

Ranto menambahkan, dengan adanya pemindahan gedung baru ini, agar kiranya mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Ia berharap, melalui hibah barang milik daerah tersebut, pelayanan di PN Paringin bisa lebih maksimal lagi.

“Dengan adanya bangunan gedung PN Paringin yang baru ini, semoga kami bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan,” harapnya.

Diketahui total aset hibah yang diberikan tersebut sebesar Rp21.582.024.500, yang terdiri dari tanah, gedung bangunan, peralatan kantor dan jaringan. (rfk/klik)

Editor : Akhmad