BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Kalsel bisa memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat di Kalsel.
“Insya Allah tiga perda yang telah diputuskan menjadi mamfaat bagi rakyat Kalsel dan teru menjadi peningkatan di kalsel,”katanya usai rapat paripurna. Kamis (28/11/24).
Tiga Raperda tersebut antara lain, Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda; tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda, dan tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga Muhidin : Jika Tak Profesional Akan Ada Hitung-Hitungan
Baca Juga Mendadak! Paman Birin Pamit Mundur Dari Jabatan Gubernur Kalsel
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengungkapkan, bahwa Perda yang telah dibuat memiliki orientasi keberpihakan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan Banua dari berbagai aspek.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab anggota dewan sebagai wakil rakyat dan wujud optimisme demi kepentingan rakyat dalam memberikan peraturan dan kemudahan untuk masyarakat banua,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad