PELAIHARI, klikkkalsel.com – Pj Ketua TP PKK Kalsel, Safriyati Safrizal beserta pengurus menghadiri Pembinaan pola asuh anak dan remaja (PAAR) di kawasan wisata Pantai Asmara Desa Asri Mulya, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Rabu (19/5/2021).
Ketua PKK Desa Asri Mulya, melaporkan beberapa hal terkait program, prioritas dan inovasi yang dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan PAAR di Asri Mulya.
Beberapa diantaranya adalah inovasi pengadaan ambulan Si Ria yang ramah anak dan remaja, kemudian pengadaan kegiatan bela negara, kegiatan keagamaan, PIK (Pusat Informasi dan Konseling) Remaja, posyandu anak, posyandu ibu hamil dan posyandu lansia.
Sementara Safriyati mengaku terkesan terhadap program kerjasama yang juga merupakan bentuk CSR (corporate social responsibility) dari PT Arutmin Indonesia yang mendukung berbagai kegiatan PAAR Tanah Laut.
“Dukungan PT Arutmin berupa dukungan kegiatan hingga pengadaan sarana dan prasarana,” katanya. Safriyati memberikan saran untuk program CSR selanjutnya seperti menyediakan sarana bermain edukatif yang disesuaikan kearifan lokal
Selanjutnya, ia juga berpesan untuk selalu memperhatikan pendidikan dan pengembangan kemampuan atau skill anak dan remaja daerah.
“Ini mengingat jaman yang sudah memasuki era digitalisasi dan komputerisasi. Harus dimasukkan pembinaan, seperti misalnya pemberian latihan komputer atau pengadaan komunitas bahasa Inggris,” usulnya.
Khususnya untuk anak-anak yang putus sekolah, jangan sampai mereka menganggur. “Walaupun mereka putus sekolah, mereka harus tetap punya keahlian,” harap Safriati.
Menanggapi tayangan program-program yang diadakan oleh Desa Asri Mulya, Safriyati kembali memberikan apresiasi seraya berharap agar tetap dilanjutkan.
“Silahkan lanjutkan kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ingat Safriyati.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah menilai berhasil tidaknya program PAAR dapat diketahui berdasar beberapa indikator.
“Seperti terpenuhinya hak sipil dan kebebasan anak, tersedianya ruang dan peralatan beribadah yang layak digunakan oleh anak, dan lain-lain,” kata Husnul.(ganang/adv)
Editor : Amran