Pj bupati Tabalong Lantik Faturahman Menjadi Kades PAW Desa Banyu Tajun

Pj Bupati Tabalong ketika melantik fathurahman menjadi Kades PAW Banyu Tajun

TANJUNG, Klikkalsel.com – Penyematan tanda jabatan menandai resminya Faturahman sebagai Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung.

Prosesi pelantikan tersebut langsung dipimpin Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah di Aula Tanjung Puri, Selasa (3/9/2024).

Faturahman terpilih menggantikan Kades Banyu Tajun terdahulu Tajudin karena meninggal dunia.

Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah ingin Kades PAW Banyu Tajun bisa segera melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Setelah dilantik pada hari ini, diharapkan dapat segera mulai melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sebagai kepala desa. Saya berpesan, lakukanlah tugas-tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tabalong, Yenni Septiani menuturkan Faturahman terpilih menggantikan Kades terdahulu Tajudin.

Baca Juga Ratusan PPPK di Tabalong Mendapatkan Orientasi, BKPSDM : Diberi Semangat dan Motivasi

Baca Juga Pj Bupati Tabalong Lepas Sejumlah Atlet Daerah yang Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Kades sebelumnya meninggal dunia, sementara digantikan penjabat dari Kecamatan Tanjung untuk memfasilitasi pemilihan Kepala Desa PAW. Setelah ditetapkan hasilnya dan di SK-kan terpilih Kades PAW baru (Faturahman) menjabat hingga 2027,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Camat Tanjung, Wira menerangkan pemilihan Kades PAW Banyu Tajun melalui pemilihan secara langsung.

“Ada lima kandidat yang mendaftar, lalu dirangking menjadi tiga calon. Kemudian dilaksanakan pemilihan terpilihlah beliau (Faturahman),” terangnya.

Terpisah, Kades PAW Banyu Tajun, Faturahman merasa bangga sudah dilantik sebagai kepala desa.

“Alhamdulillah (bangga),” ungkapnya.

Diketahui, dalam posesi pelantikan ini turut disaksikan Pj Sekda, M Fitri Hernadi, Sekretaris DPMD, Arianto, Forkopimca Tanjung dan jajaran aparat Desa Banyu Tajun. (Dilah/adv)

Editor: Abadi