Pimpinan PN dan PA Martapura Berganti, Kolaborasi Pemerintah Daerah Diperkuat

MARTAPURA, kliklalsel.com – Tongkat estafet kepemimpinan di Pengadilan Negeri (PN) Martapura dan Pengadilan Agama (PA) Martapura resmi berganti. Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar acara pisah sambut bagi para pimpinan lembaga peradilan tersebut di Mahligai Sultan Adam pada Senin (23/6) malam.

Kurniawan Wijonarko, Ketua PN Martapura sebelumnya, kini dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Posisinya digantikan oleh Akhmad Fazrinnoor Susilo Dewantoro, yang sebelumnya bertugas di PN Kota Padang.

Di sisi lain, Ketua PA Martapura, Hikmah, kini menempati posisi baru di Pengadilan Agama Kota Banjarbaru. Jabatan yang ditinggalkannya kini diemban oleh Yayan Liyana Mukhlis, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PA Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga : Pemkab Banjar Transformasi Posyandu: Layanan Terpadu Sesuai Permendagri

Baca Juga : Kanker Serviks Mengintai, Pemkab Banjar Gencarkan Skrining IVA Gratis

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama bertugas di Martapura. “Semangat kolaboratif yang selama ini kita bangun menjadi fondasi penting dalam menciptakan sinergi antara unsur peradilan dan pemerintahan daerah. Kami yakin, di tempat tugas yang baru, jejak integritas dan kepemimpinan yang ditinggalkan akan menjadi bekal yang berharga,” ujar Saidi.

Kepada para pejabat baru, Bupati Saidi Mansyur mengucapkan selamat datang dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. “Pemerintah Kabupaten Banjar selalu membuka ruang komunikasi dan kolaborasi untuk mendukung tugas kelembagaan, terutama dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.

Acara pisah sambut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama. Bupati bersama jajaran Forkopimda memberikan salam perpisahan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pejabat lama selama bertugas di Kabupaten Banjar. (Mada)

Editor: