BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolresta Banjarmasin pimpin pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan sekitar 300 massa dari Aliansi Suara Rakyat Banua Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (2/8/2023).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, dalam pengamanan aksi unras yang berlangsung dari pukul 14.00 -17.00 Wita tersebut pihaknya menurunkan kurang lebih sekitar 350 personel gabungan.
“Diantaranya, 282 personel dari Polresta Banjarmasin, Tim Escape Sat Brimobda Kalsel 10 Personel dan Dit Samapta Polda Kalsel 80 Personel,” ujarnya.
Pengamanan itu dilakukan, bertujuan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di daerah Kota Banjarmasin dan sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan Provokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi unras.
“Memberikan perlindungan rasa aman terhadap para peserta aksi dan sasaran aksi. Serta menjaga keamanan, ketertiban umum sesuai atensi pimpinan atau Kapolri untuk menuju Polri yang Presisi,” jelasnya.
Sabana sapaan akrabnya juga mengaku bersyukur, selama aksi berlangsung tidak ada keributan yang dikuatirkan.
“Jadi Alhamdulillah selama aksi berlangsung situasi aman dan kondusif,” tegas Kapolresta Banjarmasin
Baca Juga : Luasan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalsel Hampir 1.000 Hektar
Baca Juga : Orangtua Korban Penusukan di SMA Banjarmasin Bantah Adanya Bullying dari Anaknya
Diektahui sebelumnya, Aliansi Suara Rakyat Banua Kalsel menyambagi Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat tersebut ingin menyampaikan pernyataan sikap pihaknya tentang adanya statement dari Rocky Gerung yang belum lama ini viral.
Massa menyatakan keberatan atas pernyataan Rocky Gerung bahwa telah mengatakan Presiden jalan-jalan dan Presiden memperdagangkan pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN dan menghina simbol Negara Republik Indonesia yakni Presiden RI.
Tidak hanya itu, pada aksi para massa juga mendesak pihak pemerintah khususnya kepolisian untuk menangkap Rocky Gerung karena telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan.
Serta menjatuhkan hukuman secara adat kepada Rocky Gerung karena dinilai telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan.
Disamping itu, terciptanya kondusifitas dalam aksi tersebut juga dikarenakan tanggapan yang positif dari Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang bersedia menemui massa aksi.
Hingga tidak lama setelahnya, massa mulai membubarkan diri dari lokasi aksi. (airlangga)
Editor: Abadi