TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan dari Polres Tabalong bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyita sebanyak 89 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sejumlah pangkalan “nakal”.
Penyitaan itu dilakukan saat petugas gabungan melakukan patroli dalam rangka antisipasi kelangkaan gas elpiji tabung 3 kg di Kabupaten Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan mendatangi empat buah toko penjual gas elpiji 3 kg yang ada di Kabupaten Tabalong diantaranya, tiga toko di Kelurahan Belimbing Raya dan satu toko di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Keempat toko tersebut menjual gas elpiji 3 kilogram bersubsidi diatas harga normal dan membuat masyarakat Tabalong resah,” ungkap Muchdori, Senin (1/3/2021).
Baca Juga : Krisis Gas Elpiji Kepiluan Baru Penyintas Banjir di Tengah Bantuan Berlimpah
Dikatakan Muchdori, dari ke empat toko tersebut, diantaranya satu toko yang sudah ke dua kalinya mendapat teguran dari petugas.
“Sehingga petugas Disperindag melakukan penyitaan sejumlah 89 tabung gas elpiji 3 kg dengan rincian 16 tabung berisi dan 73 tabung kosong dibawa ke kantor Disperindag Tabalong,” jelasnya.