BANJARMASIN, klikkalsel – Dua pelajar SMP, BAS alias WY (15) warga Jalan Dahlia Kelurahan Mawar Banjarmasin Tengah dan MR (17) Jalan Kelayan A Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan bersama dua temannya Ahmad Nazarida alias Edo (22) serta M Nurjani alias Boy (22) digrebek polisi, karena pesta sabu, Jumat malam (9/11/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Keempatnya tak berkutik saat diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan di lantai dua rumah Boy dikawasan Jalan Kelayan B depan Gang Balai Desa RT 13 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menemukan tiga paket sabu dan pipet kaca yang masih ada bekas sabunya. Hingga mereka pun diboyong ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Semuanya kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel guna menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, pihaknya begitu menerima informasi ada pesta sabu-sabu langsung meluncur ke lokasi.
Di sana petugas menemukan empat pelaku tersebut sedang berkumpul dan saat dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan dan tempat petugas menemukan sebuah bungkudan plastik hitam berisi tiga paket diduga narkoba jenis sabu.
Selain itu dari penggeledahan badan MR ditemukan pipet yang masih ada bekas sabu-sabunya
“Dari keterangan mereka baru saja selesai pesta sabu-sabu, namun sabu-sabu yang digunakan disebutkan punya Amat dan masing-masing mengisap satu kali. Sedangkan Amat si pemilik sabu tidak ada di rumah itu,â€beber Kanit.
Sedangkan mereka menyangkal mengetahui pemilik tiga paket sabu-sabu yang ditemukan petugas di lemari.
“Boy tidak mengakui sabu itu miliknya,â€pungkas Sisworo. (david)
Editor : Farid