Pertanyakan Kasus Ferdi Sambo, Komisi III DPR RI Akan Menggelar RDP dengan Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Pangeran Kahirul Saleh

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Komisi III DPR RI berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Agustus 2022.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh disela Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Sabtu (20/8/2022).

“Kami akan mempertanyakan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Sekarang ini banyak beredar bagan-bagan kekaisaran Sambo, konsorsium 303, dan lainnya. Ini yang terjadi di tubuh Polri, dan banyak pula yang tidak tahu,” katanya.

Baca Juga : H Muhidin Berencana Maju di Pileg DPR RI

Baca Juga : Berita Proklamasi 17 Agustus di Borneo Bagian Selatan (Bagian 1)

Dalam RDP nantinya, pihaknya juga akan mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan Kapolri guna menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Sebagaimana arahan Presiden RI, kasus ini harus terang benderang. Saya yakin Polri yang independen bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik,” ucapnya.

Pangeran juga berharap, tidak ada lagi kasus -kasus seperti sekarang ini, seperti kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Jangan ada lagi, bahkan sampai ke daerah-daerah. Semoga hanya ini,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad