Perkuat Sinergitas, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Kerja Sama Tugas Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki ketika memberikan sambutan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bawaslu Tabalong dan Polres setempat lakukan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Sinergitas tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian dan Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki di gedung Emerald Lounge, Pembataan pada Jumat (17/11/2023).

“Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Bawaslu dan Polri sesuai tingkatan,” ungkap Mahdan.

Menurut Mahdan, ruang lingkup perjanjian kerja sama yang disepakati yakni pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi serta bantuan pengamanan.

Selain itu juga penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, sosialisasi pengawasan partisipatif, dan pengawasan dalam ruang digital.

Baca Juga Kepala Disdikbud Kalsel Lepas dari Jeratan Pidana Pemilu, Bawaslu: Tidak Memenuhi Unsur Pelanggaran

Baca Juga Bawaslu dan KPID Kalsel Sepakat Awasi Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye

“Kerja sama pengawasan dalam ruang digital ini dalam rangka antisipasi berita hoaks, ujaran kebencian serta politisasi SARA di media sosial atau media digital lainnya pada Pemilu dan pemilihan 2024,” tutur Mahdan.

Melalui perjanjian kerja sama itu, Ketua Bawaslu Tabalong berharap, sinergisitas Bawaslu dan Polres Tabalong dapat terus terjaga.

“Saya berharap sinergisitas ini dapat terus terjaga dengan baik dalam pengawasan dan penanganan tindak pidana pemilu melalui Gakkumdu,” ujarnya.

Mahdan menambahkan, teruntuk mengetahui potensi pelanggaran dan pemahaman mekanisme penanganan tindak pidana pemilu, pihaknya juga menggelar rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu pada tahapan kampanye di tempat yang sama.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU dan Polres Tabalong tentang sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Tabalong.

Diketahui, hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan partai politik peserta pemilu dan ketua Panwaslu Kecamatan se- Tabalong. (dilah)

Editor : Akhmad