Perkara Nasi, Seorang Pria Tega Aniaya Ipar dan Adik Kandung dengan Linggis

Dugaan Aksi Premanisme Berujung Penganiayaan Terhadap Pengawas Lapangan di Pelabuhan Trisakti
Dugaan Aksi Premanisme Berujung Penganiayaan Terhadap Pengawas Lapangan di Pelabuhan Trisakti

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria, Selamat Riadi (39) Jalan KS Tubun depan Gang II Damai Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Selasa (10/8/2021) malam.

Ia ditangkap usai diduga menganiaya ipar dan adiknya sendiri dengan menggunakan linggis.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryanto kepada awak media mengatakan, kejadian bermula saat korban yang merupakan adik ipar pelaku, Dwika Aditya Riadi (25) pulang membeli obat bersama istrinya yang tak lain adik kandung pelaku, Khairatu Bisa (25), Senin (9/8/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat di depan Gang Damai II keduanya dihadang oleh pelaku. Pelaku yang marah langsung memukul korban dengan menggunakan linggis hingga mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan, kepala bagian belakang, tangan bagian kiri dan memar dibeberapa bagian tubuh lain.

“Alasan pelaku kesal karena korban sering mencampurkan bahan untuk menginang setiap kali ibu pelaku masak nasi, sehingga nasi tersebut menjadi keras,” ujar Kapolsek, Kamis (12/8/2021).

Melihat suaminya dianiaya kakaknya, istri korban lantas berteriak minta tolong dan berusaha melerai.

Namun nahas ia turut terkena pukulan hingga menyebabkan cidera pada bagian pipi dan kepala.

“Korban yang tak terima lalu melapor ke Mapolsek. Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah TKP maka kita lakukan pencarian, hingga pelaku berhasil kita tangkap tak jauh dari TKP,” pungkas Kapolsek. (David)

Editor : Akhmad