Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Ajak Gubernur Tanam 2.000 Pohon di Kalimantan Selatan

BANJARBARU, klikkalsel.com – Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, PT PLN (Persero) bersama Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melakukan penanaman dua ribu bibit pohon di Agrowisata Mandiangin, Taman Hutan Raya Sultan Adam pada Senin (28/11/22).

Penanaman yang dilakukan di atas lahan seluas 3 ha tersebut mengusung tema Green Living Ecosystem yang selaras dengan Gerakan Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya gubernur Kalimantan Selatan, Dr.(HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa akhir-akhir ini pemanasan global sungguh luar biasa, apabila kita tidak bergerak dan tidak melakukan apa-apa maka akan menimbulkan malapetaka.

“Terima kasih kepada PT PLN (Persero) yang telah memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap Lingkungan. Ini merupakan bukti bahwa PLN tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kelistrikan, tetapi juga ikut bersama-sama berpartisipasi dalam menghijaukan bumi kita tercinta”, ungkap Paman Birin sapaan akrab beliau.

Baca Juga : PLN Journalist Award 2022, Momen Wartawan Gelorakan Semangat Energi Bersih

Baca Juga : Pertama di Kalimantan Barat, Kolaborasi PLN dan Pemkot Singkawang Berhasil Ubah Sampah Jadi Listrik

Dalam kesempatan tersebut, Manajer PLN Unit Pelaksana Pengendalian dan Pembangkitan Barito (UPDK Barito) Nazrul Very Andhi secara simbolis menyerahkan bantuan bibit pohon senilai Rp 163 juta kepada Ketua Taman Hutan Raya Sultan Adam.

“PLN tidak sebatas hanya memberikan pelayanan kelistrikan, program TJSL ini kami jalankan sebagai komitmen kepedulian kami terhadap pengurangan emisi karbon serta salah satu langkah penanganan perubahan iklim” ujar Nazrul.

Ia juga menambahkan bibit pohon yang ditanam merupakan buah lokal dan tanaman endemik Kalimantan antara lain Kasturi, Ulin, Kuranji, Ramani dan Meranti.

“Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, PLN juga berkomitmen melestarikan tanaman endemik kalimantan” tutupnya.(adv/firdaus)

Editor : Amran