Perekrutan Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Banjarmasin Masuk Tahapan CAT

Evaluasi Panwascam Existing di Bawaslu Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin saat ini tengah melakukan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjarmasin.

Pembentukan tersebut terdiri dari dua tahapan yakni evaluasi panwas existing yang dimulai pada tanggal 19 April hingga 2 Mei 2024.

Kemudian yang kedua yakni rekrutmen Panwascam baru yang dimulai sejak 3 Mei 2024 lalu.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Koordinator Divisi SDM, Akhmad Asysyauri mengatakan, bahwa setelah dibuka pengumuman sejak tanggal 3 Mei lalu saat ini sudah masuk dalam tahapan lolos Administrasi.

“Besok kita sudah mulai Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya saat dikonfirmasi klikkalsel.com

Baca Juga : Kantongi Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024, ASN Bandel Bakal Dipanggil Bawaslu Kalsel

Baca Juga : Dua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Jalur Perseorangan Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Banjarmasin

Pelaksanaan CAT tersebut akan dilaksanakan di MAN 2 Banjarmasin. Kemudian hasil CAT tersebut akan masuk ke tahapan wawancara di tanggal 18 hingga 20 Mei 2024.

“Saat ini yang lulus administrasi dan akan mengikuti CAT besok ada sebanyak 56 orang,” ucapnya.

“Setelah tes wawancara maka seluruh Panwascam yang terpilih akan diumumkan di tanggal 23 Mei 2024, dan kemudian akan dilakukan pelantikan pada tanggal 24-25 Mei 2024,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pembentukan Panwascam ini nantinya akan mencari sebanyak tiga orang untuk masing-masing Kecamatan di Banjarmasin.

“Kondisi saat ini Panwascam yang lolos evaluasi existing totalnya ada tujuh orang dan untuk perekrutan baru kita butuh 8 orang yang tersebar disetiap kecamatan,” terangnya.

“Untuk panwascam baru yang dibutuhkan Kecamatan Banjarmasin Utara 2 orang, Kecamatan Banjarmasin Tengah 2 orang, Kecamatan Banjarmasin Selatan 2 orang. Sementara untuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan Timur masing-masing 1 orang,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran