Perbaikan Berkas Bacaleg, Parpol Banyak Coret dan Ganti Nama Calonnya

Komisioner KPU Kalsel Sarmuji. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Hingga hari terakhir masa perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (31/7/2018).

Seluruh Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan daftar perbaikannya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.

Namun, banyak parpol yang mencoret dan mengganti daftar nama Bacalegnya.

Komisioner KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan, hingga hari terakhir perbaikan berkas ini sudah seluruh parpol menyerahkan berkas perbaikannya.

Dimana sebelumnya bacaleg di setiap parpol dianggap Belum Memenuhi Syarat (BMS). “Sampai saat ini kita sudah menerima seluruh berkas bacaleg yang dianggap BMS kemaren,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, dari seluruh parpol yang menyerahkan, ada beberapa parpol yang mencoret daftar nama bacalegnya karena, dianggap Tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada pula yang mengganti Bacalegnya.

“Memang ada beberapa partai dari itu yang tidak bisa memenuhi daftar bacalegnya jadi hingga besok kami melakukan verifikasi secara utuh dan mereka tidak bisa melengkapi maka kami akan anggap itu TMS,” tuturnya.

Sarmuji mengungkapkan, bahwa parpol yang tidak bisa melengkapi berkas bacalegnya maka otomatis TMS dan akan dicoret.

“Berarti nanti disana bakal ada pengurangan jumlah Bacaleg dari setiap Parpol apabila daftar nama calonnya dianggap TMS,” paparnya.

Komisioner KPU ini menjelaskan, hingga tanggal 7 Agustus nanti pihak KPU akan melakukan verifikasi, dan setelah itu apabila memang tidak memenuhi syarat akan langsung di coret.

Kemudian hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) apabila masih ditemukan nama calon yang sebelumnya memenuhi syarat namun ada laporan bahwa Bacaleg tersebut pernah tersandung kasus, maka akan kami nyatakan TMS.

“Sampai 7 Agustus kita akan melakukan verifikasi. Apabila setelah tanggal itu menerima laporan bahwa ada Bacaleg yang dianggap pernah tersandung kasus maka akan kita teliti dan apabila terbukti akan kita nyatakan TMS, dan Parpol bisa menggati Bacaleg tersebut,” Tandasnya. (fachrul)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan