TANJUNG, Klikkalsel.com – Adanya penetapan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu perliter yang sudah mulai diberlakukan di pasar tradisional menuai tanggapan pedagang.
Diketahui, pemerintah daerah meminta pedagang menyeragamkan harga minyak kepada pedagang di pasar tradisional menjadi Rp 14 ribu perliter dalam waktu 7 hari baru hingga 25 Januari lalu.
Sehingga hal tersebut menuai tanggapan dari beberapa pedagang di pasar tradisional, mereka meminta solusi mengingat terlanjur memiliki stok yang dibeli sebelumnya.
Seorang pedagang sembako, H Ahmad (55) mengatakan bahwa ia mendukung program pemerintah tersebut, namun sebaiknya harga di pasar agar dinormalkan terlebih dahulu.
“Dari agen seharusnya diturunkan terlebih dahulu, di tempat kita masih naik harga,” ucapnya Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Ludes Dalam Hitungan Menit Pasar Minyak Goreng Disambut Antusias Warga
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Barabai Masih Tinggi, Begini Kata Kadisdag HST
Ia menuturkan bahwa ketika pengambilan harga minyak masih dalam keadaan mahal, sehingga hal tersebut membingungkan.
“Kalau kami bejual Rp 14 ribu otomatis kami rugi, mau kada mau kami bejual harga yang ada di sales,” tambahnya.
Menurutnya, sementara ini pihak dinas perdagangan belum terlihat turun survey kepasar.
“Kalau bisa pemerintah daerah menghubungi para distributor atau agen supaya stock yang kami miliki bisa dipotong (harga),” ungkapnya.
Sedangkan seorang pedagang sembako lain, H Ida mengungkapkan bahwa seharusnya kapan ketentuan turun harus diberitahu masyarakat.
“Kalau turun bulan ini harus diturunkan, perusahaan pun harus tahu juga,” ucapnya.
Ida merasa bingung dengan stock minyak yang tersedia, karena ia hanya pedagang eceran yang hanya mampu menstock minyak sedikit. “Jika diturunkan bagaimana stok yang ada,” ungkapnya.
(Dilah)
Editor: Abadi





