BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita oleh seorang anggota TNI AL berinisial J terus bergulir. Denpom AL Banjarmasin kembali memanggil keluarga korban untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Selasa (2/4/2025).
Dalam pemeriksaan ini, kuasa hukum keluarga mengungkapkan sejumlah fakta baru yang semakin menguatkan dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Kuasa hukum keluarga, M Pazri menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya yang telah berlangsung. Saat ini, tersangka J telah resmi ditetapkan sebagai pelaku pada 29 Maret 2025 dan ditahan di Denpom TNI AL Banjarmasin selama 20 hari ke depan.
“Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.30 Wita penyidik mengajukan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar korban dan 31 pertanyaan kepada kakak kandungnya. Sebagian besar pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai dari bagaimana keluarga pertama kali mengetahui peristiwa ini, hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru,” ujar Pazri kepada awak media.
Salah satu fakta baru yang terungkap dalam pemeriksaan adalah bahwa korban Juwita ternyata telah mengenal tersangka sebelum insiden tragis ini terjadi.
Baca Juga Jurnalis Juwita Menjadi Korban Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL
Baca Juga PWI Kalsel Apresiasi Pengusutan Kasus oleh Polisi dan Lanal Balikpapan
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hubungan tertentu antara keduanya sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk sebuah kendaraan roda dua, mobil rental, dan beberapa barang lainnya yang dapat memperjelas kronologi kejadian.
Tak kalah mengejutkan, kaca anti gores dari handphone korban turut dijadikan alat bukti digital dalam kasus ini.
“Seluruh barang bukti tersebut telah disita dan dicatat dalam berita acara penyitaan yang diserahkan kepada tim advokasi,” tambah Pazri.
Meski sudah ada berbagai temuan baru, motif di balik pembunuhan ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap setiap detail yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk potensi adanya pihak lain yang terlibat.
“Proses hukum akan terus berjalan, dan kami berharap keadilan bagi almarhumah Juwita dapat ditegakkan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi