Pengalihan Arus dan Jam Malam Mulai Disosialisasikan, Sejumlah Warga Diminta Putar Balik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tingginya tingkat kasus Covid-19 di Banjarmasin yang membuat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan level.

Upaya untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 pun ditingkatkan Pemko Banjarmasin bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Salah satu hal yang dilakukan yakni dengan dimulainya sosialisasi penyekatan di sejumlah kawasan, yakni Jalan A Yani Kilometr 6, Jalan Brigjend Hasan Basri, Jalan Sungai Lulut dan Jalan Lingkar Selatan di Banjarmasin sejak Rabu (18/8/2021).

Dalam upaya sosialisasi ini sebagian besar warga yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin di hentikan dan ditanyakan tujuan serta keperluannya.

Namun dalam tahap sosialisasi ini pihak petugas gabungan masih memberikan kelonggaran kepada warga yang masuk ke Kota Banjarmasin.

Dikatakan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, bahwa kegiatan yang dilakukan malam hari ini merupakan hasil dari apel gabungan tadi pagi di Halam Lapangan Kamboja, Banjarmasin Tengah.

“Malam ini kita coba untuk mengimbau saja kepada warga dan ketika di tanyakan, rata-rata merupakan warga yang berdomisili di Banjarmasin,” terangnya, Rabu (18/8/2021).

Dalam upaya sosialisasi tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan rekayasa pengalihan arus di jalan A Yani Kilometer 6. Dimana arus menuju Kota Banjarmasin di alihkan menuju Jalan Pramuka.

Sementara di Pos PPKM Level IV Bundaran Kayutangi atau Jalan Brigjen H Hasan Basry, petugas minta sejumlah pengguna jalan harus putar balik.

Sejumlah anggota babungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Polisi Militer melakukan operasi penyekatan terkait pemberlakuan PPKM Level IV.

Petugas yang berjaga memeriksa sejumlah pengguna jalan untuk menunjukan identitas diri (domisili) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banjarmasin sertifikat vaksin hingga surat hasil PCR.

“Malam ini hari pertama diberlakukannya operasi penyekatan di pos PPKM Level IV, sesuai perintah atasan, kita sudah melakukannya kepada pengguna jalan, jadi ada sebagian yang diminta putar balik,” kata Iptu Tasmin dari Polresta Banjarmasin selaku Perwira Pengendali Pos PPKM Kayutangi.

Sementra ini, kata Tasmin penyekatan dilakukan selangseling dan bergantian, karena petugas yang berjaga masih terbatas.

Selain itu, sebagai pengguna jalan yang tidak membawa kartu identitas diri akan ditahan sementara sampai menunggu kerabatnya menjemput di pos.(airlangga/fachrul)

Editor : Amran