Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Dikritik, Pemkab HST Diminta Gunakan Hati Nurani

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang akan segera membeli mobil dinas baru. (istemewa)

BARABAI, klikkalsel.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) membeli mobil dinas baru menuai beragam kritikan dari masyarakat.

Pasalnya, diwaktu bersamaan beragam fasilitas publik seperti pasar, jalan, jembatan, masih banyak yang belum dibenahi.

Lebih dari itu, bahkan jembatan di Desa Alat, Kecamatan Hantakan sudah 13 kali hancur disapu banjir secara berulang-ulang dan menanti perhatian pemerintah pasca banjir 2021 silam.

Anggota DPRD HST Yajid Fahmi AS pun mengkritik, rencana Pemkab HST membeli mobil dinas baru tersebut. Dia meminta pemerintah menggunakan hati nuraninya.

“Saat ini masyarakat masih banyak kesusahan dengan kebutuhan pokok yang harganya mengalami kenaikan,” sebutnya, Jum’at (22/4/2022) di Barabai.

Menurutnya, kebijakan itu terburu-buru, mengingat kondisi keuangan yang belum stabil. Bahkan, sebelumnya Yazid juga menyentil hak-hak para pedagang yang rutin membayar lapak pasar untuk mendapati fasilitas yang layak masih belum terpenuhi.

Baca Juga : Pasar Dibiarkan Amburadul, Pemkab HST Akan Beli Mobil Dinas Senilai Rp 2,8 Miliar

Baca Juga : Selama 12 Hari Kedepan, Polres HST Gelar Operasi Ketupat

Di samping itu, honor dan insentif tenaga kontrak seperti guru dan ustaz agama keliling masih ada yang belum dibayar. Menurutnya, masih banyak hal mendesak lainnya yang wajib dibayarkan.

“Momentumnya kurang pas. Seharusnya jika hak-hak guru dan pengajar belum terpenuhi, pembelian barang yang sifatnya tidak mendesak harus ditunda,” tegas Anggota Komisi II DPRD HST ini.

Kemudian, Yajid juga menyoroti pendapat Pj Sekda HST, Muhammad Yani yang mengatakan APBD HST trend-nya positif.

Menurutnya, sampai saat ini faktanya Pemkab HST belum mendapat penilaian dari hasil pengelolaan keuangan 2021.

Lebih lagi, Pemkab HST juga belum tahu apakah ada pengurangan atau tidak pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

“Kala itu, saat dewan menyodorkan rencana kegiatan di pembahasan APBD agar diselesaikan pada 2022, pemerintah menyampaikan anggaran tidak terpenuhi sehingga digeser ke 2023. Lalu trend positif nya dimana?,” ketusnya.

Yazid pun menyarankan, sebaiknya pemerintah penuhi dulu kewajiban yang ada. “Mobil yang ada juga masih sangat layak. Belum ada lima tahun itu mobilnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Riswandi sebelumnya mengatakan, pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati memang menjadi kewajiban.

“Kewajiban pemda untuk menyediakan kendaraan dinas yang representatif dan layak untuk menunjang kegiatan kedinasan dan operasional,” katanya.

Di samping itu, saat ditanya dasar penyediaan pagu anggaran pembelian mobil itu, pihaknya tidak menjawab.

Kemudian, pihaknya pun belum bisa merinci terkait spesifikasi mobil yang mau dibeli dengan harga Rp 2,8 miliar itu.

Namun, pengadaan itu sudah terpampang dalam laman lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten HST dengan kode tender 3642315 dan 3643315. Keterangan keduanya pun sudah selesai tahapan tender yang dimenangkan CV Kana Surya Lestari dari Semarang, Jawa Tengah. (dayat)

 

Editor : Akhmad