Pencurian Kabel di Tower BTS, Polisi Buru Dua Pelaku

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus satu orang dari tiga pelaku pencurian kabel di tower BTS. Dua tersangka lainnya yang berstatus buron masih diburu.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting pelaku ada tiga orang bernama M Asir Kindi, Joni Hartono dan, Ipul.

Mereka dilaporkan korbannya Eko Ariyanto (32) warga Kapuas karena telah melakukan pencurian di Jalan S. Parman Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat

“Tepatnya di tower BTS Jorong Cafe pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 10.25 Wita lalu,” ungkap Hendra Agustian, Rabu (19/10/2022).

Sementara ini, kata Kanit, yang telah diamankan adalah M Asir Kindi (31) warga Jalan Kelayan B, komplek 10 Rt 3, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca Juga : Deteksi Dini GgGAPA, Dinkes Banjarmasin Lakukan Koordinasi ke Sejumlah Pihak

Baca Juga : Viral Video Remaja Kena Bacok di Hidung, Polisi: Bukan Korban Begal, Korban Salah Sasaran

Ia diamankan di kediamannya oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang di backup unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Sedangkan pelaku atas nama Joni Hartono dan Ipul masih DPO atau pengejaran,” jelasnya.

Kronologis pencurian itu, kata Kanit bermula saat pelapor bersama saksi bernama Prasetyo (25) berdatang ke tower BTS yang berada di Jorong Cafe untuk memeriksa jaringan yang sedang mengalami gangguan.

“Setelah dicek ternyata ada beberapa kabel Feeder hilang yang mengakibatkan gangguan,” jelasnya.

Hilangnya kabel Feeder sepanjang 35 meter itu, pihaknya mengambil tindakan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat guna diproses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.750.000,” tuturnya.

Hendra Agustian menyampaikan, penangkapan M Asir Kindi di kediamannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu Unit Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9856 PAK yang digunakan sebagai sarana pengangkut kabel tersebut.

“Juga rekaman CCTV pelaku,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran