Pencuri Mobil di Sutoyo S Diringkus, Pelaku Sempat Jual Barang Bukti ke Luar Daerah

Ifit Naga (49) pelaku pencurian mobil dan barang bukti yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat ungkap kasus pencurian sebuah mobil bak terbuka L-300 (pick up) yang terjadi di Jalan Sutoyo S, RT 23 RW 002 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Tepatnya di seberang Balai Karantina Pertanian, pada Minggu (2/7/2023) lalu, sekitar pukul 7.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan, mobil tersebut milik Syamsuri (57), warga Jalan Sutoyo S, Gang Kai Zain RT 23, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Mobil itu dicuri pada saat terparkir di seberang Balai karantina Pertanian sejak Sabtu (1/7/2023),” kata Kanit, Jumat (7/7/2023).

Atas kejadian itu, korban yang merasa kehilangan dan telah dirugikan sekitar Rp 35 juta lalu melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pencarian dan proses hukum.

Baca Juga Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Membeli Ayam Tepung

Baca Juga Wisuda TPQ-LPTQ, Motivasi Tingkatkan Pendidikan Agama

Berdasarkan tindak lanjut laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mulai melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menduga pelaku pencurian tersebut adalah Fitriansyah alias Ifit Naga (49), warga Jalan Telaga Intan Blok B, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Pelaku (Ifin Naga) berhasil diamankan di kawasan Pasar THR Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat pada, kamis (6/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita,” ungkapnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan pelaku bahwa mobil tersebut telah dijualnya ke daerah tabukan yang berada di Kabupaten Barito Kuala (Batola) belum lama itu.

Dari informasi didapat, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polres Batola akhirnya berhasil mengamankan Barang Bukti Mobil di Desa Antar Raya RT 01 Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian mobil pick up warna hitam di daerah Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi