Penantian Panjang Berbuah Manis, Hasyim dan Warga Kampung Nelayan Terima Sertipikat HGB

Kebahagiaan warga kampung nelayan komolek bermis kecamatan penjaringan, Jakarta Utara mendapatkan. Sertipikat HGB diatas HPL oleh pemerintah DKI Jakarta yang diserahkan kementerian ATR/BPN (birohumasATR/BPN)

JAKARTA, klikkalsel.com – Kebahagiaan tak terbendung terpancar dari wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menanti puluhan tahun, akhirnya harapan yang lama ia gantungkan kini terwujud.

Hal tersebut terjadi karena Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pada Minggu (16/02/2025).

Sejak direlokasi ke kawasan itu pada 1989, Hasyim dan warga lainnya hidup dalam ketidakpastian kepemilikan tanah. Namun kini, ia bisa bernapas lega setelah mendapatkan hak legal atas tanah yang telah ia tempati selama lebih dari tiga dekade.

ā€œAlhamdulillah, akhirnya penantian panjang ini terbayar. Semua proses pengurusannya difasilitasi melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera), serta mendapat bantuan penuh dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,ā€ ungkapnya dengan senyum sumringah.

Lebih dari sekadar bahagia, Hasyim merasa bangga atas pencapaian ini. ā€œRasanya luar biasa. Setelah sekian lama menunggu, kini kami mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggal kami. Ini menjadi bukti bahwa perjuangan kami tidak sia-sia,ā€ tuturnya penuh haru.

Baca Juga :Ā Ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Mengapresiasi Reaksi Cepat Tim Pemadam

Baca Juga :Ā Simak Pesan Presiden Prabowo untuk Peserta HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Saat ini, total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara mencapai 687 bidang, dengan 587 diantaranya telah terukur, sementara 100 bidang lainnya masih dalam proses pengukuran.

Hasyim berharap, program ini dapat berjalan lancar hingga seluruh warga Kampung Nelayan mendapatkan hak yang sama.

ā€œHarapan saya, teman-teman yang belum mengurus segera memprosesnya bersama-sama. Semoga seluruh prosedurnya semakin dipermudah oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,ā€ tambahnya penuh semangat.

Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta perangkat desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat.(adv/airlangga)

Editor : Amran