Vdieo : PENA Kalsel Dukung Jokowi Dua Periode

BANJARMASIN, klikkalsel – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pemuda Etnis Nusantara (DPD PENA) Kalsel menghelat deklarasi dukungan untuk Joko Widodo untuk menjabat Presiden RI dua periode, di Kafe Nostalgia, Banjarmasin, Rabu (8/8/2018).

Ketua DPD Pena Muhammad Hafizh Ridha mengungkapkan, yang menjadi dasar deklarasi ini demi berkesinambungannya pembangunan nasional, maka Presiden RI Joko Widodo diberi kesempatan untuk memimpin kembali.

Ia menyebutkan, seperti sebuah organisasi ketika ada pergantian kepemimpinan maka akan selalu mengalami pergantian kebijakan.

“Makanya, kita melihat pada masa kepemimpinan pak Joko Widodo ini sudah luar biasa dalam bidang infrastruktur,” ucapnya.

Wakil Ketua DPD KNPI Kalsel ini mengatakan, ketika pergantian kepemimpinan, ditakutkannya semua kebijakan yang dibangun Jokowi ini akan berubah.

Sehingga, kata dia, untuk tetap direlnya DPD Pena terus mendukung Jokowi untuk kembali memimpin kedua kalinya. “Dukungan yang kami berikan sebagai sebuah lembaga, pertama yang perlu dicatat bahwa ini bentuk dukungan DPD Pena Kalsel,” ujarnya.

Alumni STIH ini berharap ke depannya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan yang ada di 13 Kabupaten/Kota dengan membangun posko pemenangan sebagai bentuk dukungan kepada Jokowi.

“Kami juga berkoordinasi kepada kawan-kawan kepemudaan untuk menggandeng, sehingga posko ini bukan hanya milik DPD Pena Kalsel, tetapi milik semua elemen pemuda, baik pelajar maupun mahasiswa,” katanya.

Sebagai generasi milenial, Hafizh mengajak bersama-sama untuk ikut andil dalam pemilu 2019 mendatang. Kemudian, terkait kegiatan deklarasi tersebut, diakuinya tanpa arahan dari pusat, apalagi anggaran yang digunakan merupakan dana pribadinya.

“Kami pribadi tidak terlalu jauh melihat ke sana, hanya melihat prinsipnya harus sama-sama fair, bahwa siapapun yang didukung, prinsipnya jangan sampai kita menjadi terpecah belah,” harapnya.

Untuk diketahui, Pilpres 2019 kini memasuki tahapan pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di KPU RI, sejak 4 hingga 10 Agustus. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan