Aspirasi Mahasiswa Diterima Dewan: Akan Kami Kawal

Korwil BEM se-Kalsel, Yogi Imawan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Massa aksi dari aliansi Bem Se-Kalsel serta Bem SI wilayah Kalimantan Timur dan Selatan yang berunjuk rasa di Jalan Lambung Mangkurat menyatakan tidak lagi mencari dan mempertanyakan keberadaan wakil rakyat, Rabu (1/3/2023).

Hal itu diungkapkannya, Korwil BEM se-Kalsel, Yogi Imawan kepada awak media usai menyampaikan aspirasi kepada perwakilan anggota DPRD Kalsel yang diwakili Muhammad Yani anggota Komisi II, Gt Abidinsyah anggota Komisi III dan Sekwan Muhammad Jaini.

“Alhamdulilah hari ini, kita sudah tidak lagi bertanya-tanya atau mencari-cari wakil rakyat dimana,” kata Yogi Immawan.

“Adapun hasil hari ini, kita sudah berdiskusi, Ahamdulilah secara keseluruhan semua tuntutan kami diterima dan akan ditindak lanjuti DPRD Provinsi Kalsel,” sambungnya.

Baca Juga : Orasi di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Suarakan Masalah KUHP Hingga Masa Jabatan Kades

Baca Juga : 450 Personel Diturunkan Amankan Demo Buruh, Kapolresta Banjarmasin: Melayani Dengan Humanis dan Ikhlas

Adapun tuntutan yang pihaknya sampaikan pada aksi kali itu, tidak jauh berbeda dari aksi sebelumnya.

Dimana pihaknya menolak tentang KUHP bermasalahnya, menolak perpanjangan jabatan kepala desa serta permasalahan yang ada di daerah Kalsel.

Seperti masalah lingkungan dan pendidikan, kata Yogi sapaan akrabnya, diantaranya masih ada sekolah yang kurikulum saat ini digunakan berbeda dari kurikulum di sekolah perkotaan.

Persoalan ini, menurut Yogi akan menimbulkan permasalahan saat nanti mereka melanjutkan jenjang pendidikan di perkotaan.

“Kasihan nanti mereka yang melanjutkan pendidikan ke kota sedangkan di daerah kurikulum yang digunakan masih tertinggal, itu baru masalah pendidikan dan masih banyak lagi masalah lingkungan seperti dampak dari adanya izin tambang,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mengawal terus permasalahan yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD kalsel tersebut.

“Kita kawal terus sampai selesai,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi