Pemuda 19 Tahun ini Diamankan Karena Nekat Nyolong di Sekolah

NR (19) ketika diamankan jajaran kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pemuda pria berinisial NR (19) warga Desa Nawin Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong diamankan jajaran polisi karena melakukan pencurian pada sekolah dasar (SD).

Diamankannya NR oleh Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Tabalong dan Polsek Haruai pada Senin (27/03/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

“NR diamankan terkait tindak pidana pencurian di sebuah sekolah dasar di Desa Nawin,” ungkapnya.

Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh saksi yang melihat pintu ruang guru SDN Nawin dalam keadaan rusak.

Baca Juga Satpol PP Tabalong Razia Tempat Hiburan Saat Ramadan, 22 Botol Miras Ditemukan

Baca Juga Bayar Seadanya, Tabalong Barber Squad Adakan Cukur Beramal

“Setelah dicek diketahui telah hilang barang-barang inventaris milik sekolah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kehilangan 1 laptop, 1 kipas angin dan 1 amplifier dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 5 juta.

Tidak terima aksi kemalingan tersebut, Kepala Sekolah SDN Nawin melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Kemudian Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan NR di kediamannya, dan ia juga mengakui semua perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku NR diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHPidana,” pungkas Sutargo. (dilah)

Editor: Abadi