Pemprov Kalsel Serahkan Dana Bantuan ke 10 Parpol Peraih Kursi DPRD Sebesar 9,3 Miliar, Paman Birin: Dana Ini Untuk Pendidikan Politik!

Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2019 menjadi penerima bantuan dana terbanyak Rp 2.094.190.000,00.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyerahkan dana bantuan untuk 10 partai politik (parpol) yang menduduki kursi legislatif DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019 lalu sebesar Rp 9,3 miliar. Simbolis penyerahan dana dana ini dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (1/4/2024).

Mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira menyerahkan bantuan dana ke masing perwakilan parpol. Total bantuan yang diberikan senilai Rp9.359.265.000 dengan sistem pembagian Rp7.500 per suara sah Pemilu 2019.

Bantuan keuangan parpol ini merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota Partai maupun masyarakat secara umum. Penyerahan bantuan dana parpol tersebut mengacu UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

“Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol yang menyebutkan bahwa Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD yang diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara,” terang Paman Birin, sapaan gubernur melalui Fajar Desira.

Paman Birin menekankan, parpol memiliki peran strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah. Dengan semakin aktifnya peran partai politik, khususnya dalam memberikan pendidikan politik.

Baca Juga : Sambil Nostalgia, Paman Birin Layani Warga Tunggul Irang Martapura Bersahur Bersama

Baca Juga : Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pemprov Kalsel Dilelang

”Mudah-mudahan hal ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi,” pesannya.

Gubernur dua periode itu mengingatkan, di tahun ini ada agenda penting dalam kehidupan
demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Paman Birin menyebut, kontestasi politik merupakan merupakan ajang menyalurkan aspirasi dan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.

”Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tandasnya.

Berikut 10 parpol yang menerima bantuan keuangan berserta besaran nominalnya.
– Partai Golongan Karya 12 kursi sebesar Rp2.094.190.000,00
– Partai Gerindra 8 kursi sebesar Rp1.381.805.000,00
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 8 kursi sebesar Rp1.384.585.000,00
– Partai Demokrat 3 kursi sebesar Rp559.685.000,00,
– Partai Amanat Nasional 6 kursi sebesar Rp954.385.000,00
– Partai Kebangkitan Bangsa 5 kursi sebesar Rp749.695.000,00
– Partai Keadilan Sejahtera 5 kursi sebesar Rp835.155.000,00
– Partai Nasdem 4 kursi sebesar Rp548,865.000,00,
– Partai Persatuan Pembangunan 3 kursi sebesar Rp658.865.000,00
– Partai Hanura 1 kursi sebesar Rp192.035.000,00

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengingatkan agar dana bantuan pemerintah digunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada temuan penyimpangan oleh pihak pemeriksa keuangan.

“Jangan ada nanti imbas temukan-temuan. Maksimalkan dana ini untuk membimbing masyarakat atau pendidikan politik, sehingga tidak banyak yang Golput,” pungkasnya. (adv/rizqon)

Editor: Abadi