BANJARMASIN,klikkalsel.com – Selama pendemi Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin menutup pelayanan perizinan tatap muka, dan diganti dengan layanan E-Perizinan. Ada 236 item izin yang diberikan dalam E-Perizinan itu.
Kepala DPMPTSP Banjarmasin H Muryanta mengatakan, mendukung E-Perizinan tersebut pihaknya sudah bekerja sama dengan PT Pos.
Namun, ingatnya, dalam permohonan kelengkapan persyaratan harus diperhatikan.
“Jika urusan selesai, tinggal tunggu di rumah. Berkasnya akan diantar PT Pos. Namun
Saat Covid-19 ini, jumlah permohonan izin yang masuk DPMPTSP Banjarmasin juga berkurang hingga 50 persen,” jelasnya, usai rapat LKPJ bersama Komisi I DPRD Banjarmasin, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, keuntungan perizinan via elektronik tersebut lebih transparan, mudah dan efisiensi. “Selain itu untuk mencegah aksi pungutan dan sejenisnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Muryanta mengatakan, DPMPTSP akan mengusulkan Mall Perizinan. “Tapi proyek ini tergantung keuangan daerah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato menilai, kinerja DPMPTSP Banjarmasin sudah hampir 100 persen.
Mendukung dan meningkatkan program pelayanan di dinas tersebut, ia akan siap membantu memperjuangkan anggaran saat rapat anggaran. “Soal Mall Perizinan saya nilai bagus. Namun realisasinya harus menunggu kondisi anggaran yang pas,” katanya. (farid)