Pemko Semakin Tegas, Pembangunan Rusunawa di Lahan Eks Balai Karantina Pertanian Akan di Bangun Tahun Ini

Kawasan pemukiman warga yang berada di atas lahan eks Balai Karantina Pertanian yang di hibahkan ke Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin semakin intensif mendekati warga di kawasan Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat untuk melakukan proses pembebasan lahan, di lahan eks balai karantina pertanian yang di hibahkan ke Pemko Banjarmasin.

Hal tersebut dilakukan setelah Pemko Banjarmasin menerima hibah tanah dari Balai Karantina Pertanian RI yang kedepannya nanti akan di peruntukan pembangunan Rumah susun sewa (Rusunawa).

Sampai saat ini prosesnya berjalan alot, Pemko Banjarmasin memastikan bahwa pengerjaan rusunawa tersebut nantinya bisa di lakukan di tahun 2022 ini.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bahwa, pihaknya akan tetap melanjutkan proses pembebasan lahan di kawasan tersebut.

“Kita akan tetap lanjut. Karena program kita itu sudah lama, dan juga karena lahan itu milik Pemko Banjarmasin maka tidak ada ganti rugi untuk pembebasan lahan tersebut,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).

“Itu nanti akan di bangun Rusunawa, dan kalau sebenarnya bisa memahami, bangunan rusunawa itu nantinya di peruntukan untuk warga sekitar,” sambungnya.

Hingga sampai saat ini Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya dalam proses pelengkapan syarat untuk membangun Rusun.

Namun proses tersebut masih terkendala di clear and clean (Pembebasan Lahan).

“Jadi prosesnya nanti mungkin kita akan kembali melakukan mediasi dengan warga sekitar,” tuturnya.

Kedepannya juga Pemko Banjarmasin akan menggelar pertemuan dengan warga melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Tapi kita mengutamakan dulu kepada yang menguasai teritorial di kawasan itu, yakni Camat dan Lurah setempat,” bebernya.

Lantas kapan pelaksanaan pendekatan dan mediasi yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin tersebut? Untuk hal tersebut Ikhsan menyampaikan bahwa upaya itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pembangunan Rusunawa itu kita rencanakan tahun 2022 ini. Jadi proses clean and clear harus dilakukan dalam waktu 2 hingga 3 bulan dari sekarang,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran