BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya revitalisasi Pasar Batuah, sudah pasti dilakukan oleh Pemko Banjarmasin. Bahkan di era kepemimpinan Ibnu Sina – Arifin akan melakukan pengembalian aset Pasar Batuah tersebut pada besok hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat dijumpai awak media ke kediamannya.
“Surat pemberitahuan sudah kita sampaikan ke masyarakat. Surat pemberitahuan itu pada prinsipnya adalah untuk menyampaikan agar sesegeranya mengembalikan aset pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (7/5/2021).
Setelah disampaikannya pemberitahuan tersebut, kemudian Pemko Banjarmasin akan dilanjutkan ke tahap surat peringatan (SP), apabila pemberitahuan yang dilayangkan oleh Pemko Banjarmasin itu tidak digubris oleh warga sekitar.
“Pengembalian aset itu nanti diharapkan dilakukan pada tanggal 9 Mei 2022. Apabila tidak ditanggapi maka akan di lanjutkan pemberian SP,” tuturnya.
“Untuk teknis pemberian peringatan itu nanti teman-teman di Satpol PP yang akan melakukan tindakan pengembalian itu,” bebernya.
Baca Juga : Wabah Hepatitis Akut di Beberapa Wilayah Indonesia, Walikota Banjarmasin: Jangan Panik
Baca Juga : PDAM Bandarmasih Beri Alasan Mengapa Kawasan Tanjung Berkat Tak Terima Suplai Air Bersih
Sedangkan untuk tenggat waktu yang diberikan oleh Pemko Banjarmasin untuk pengembalian aset tersebut diserahkan sepenuhnya ke Satpol PP Banjarmasin.
“Untuk saat ini teknisnya masih belum kita serahkan ke Satpol PP, karena kita masih menunggu hasil surat pemberitahuan pengembalian aset itu dulu,” ungkapnya.
“Kalau memang pengembaliannya itu tertib dan sesuai aturan saja, maka sudah selesai,” tambahnya.
Selain itu Ikhsan juga menerangkan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihak Pasar Batuah ke PTUN dinilai tidak mempengaruhi proses yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
“Gugatan itu tidak ada pengaruh. Karena gugatan yang di maksud merukapakan gugatan PTUN, bukan gugatan perdata,” jelasnya.
“Di gugatan ini tidak ada jaminan dan segala hal lainnya. Jadi proses kita akan tetap berjalan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





