BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jelang hari raya Idul Adha, Pemko Banjarmasin kembali mengimbau kepada seluruh panitia kurban agar bisa membantu dalam mengurang sampah plastik.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, pihaknya mengingatkan kepada seluruh panitia kurban agar bisa mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik dalam pembagian daging kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yosfah love, mengatakan bahwa upaya pengurangan sampah plastik tersebut sesuai dengan Perwali nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Banjarmasin
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sudah ada imbauan dari Walikota untuk melarang penggunaan sampah plastik pada saat pembagian daging Kurban,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Pihaknya juga berencana menggelar launching tempat daging kurban dengan menggunakan bakul purun pada tanggal 9 mendatang.
“Nantinya, 11 Mesjid akan diberi bakul purun sebagai penanda untuk tidak menggunakan kantong plastik,” bebernya.
“Kami berharap panitia tetap menggunakan kearifan lokal berupa daun, jika tidak ada bakul purun. Jadi daging kurban dibungkus dengan daun-daun. Kemudian masyarakat yang mengambil, disarankan menyiapkan tempat sendiri,” tambahnya.
Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Ajak Masyarakat Cintai Kebersihan
Baca Juga : Sapi Kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin Berjumlah 90 Ekor, Lebih Banyak Dari Tahun Lalu
Selain itu, ia juga menjelaskan pentingnya pengelolaan limbah dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (PDPALD) untuk mengangkut limbah jeroan tersebut.
“Kepada panitia, kami berharap jeroan hasil kurban jangan sampai membasuh atau membuang ke sungai,” jelasnya.
“Nanti biar ditaruh di satu tempat, biar diangkut. Sistemnya seperti jemput bola, kami akan datangi tempat penyembelihan Kurban,” lanjutnya.
Disinggung mengenai sistem pengawasan nantinya, Alive mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Pol PP dan Pihak-pihak terkait.
Namun lantaran hal ini bukan perda, dirinya tidak menjelaskan adanya sanksi berupa denda dan lain-lain jika ada yang kedapatan tidak mengindahkan Imbauan tersebut.
“Sejauh ini memang ada kedapatan panitia kurban yang tidak mengindahkan himbauan ini. Tapi seiring waktu, kami terus berusaha, salah satunya dengan mengeluarkan edaran tertulis untuk dibacakan di mesjid. Tidak ada sanksi, hanya teguran bahwa itu tidak etis,” urainya.
“Alhamdulillah sejak adanya himbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik di perayaan Idul Adha selama beberapa tahun ini, sampah plastik sisa Kurban menurun 40 persen di kota Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran