Pemko Banjarmasin Belum Ada Wacana Melaksanakan WFA Untuk ASN

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, masih mempertimbangkan kebijakan yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia.

Kebijakan WFA tersebut mewajibkan ASN untuk bekerja hanya tiga hari di Kantor setiap pekannya.

Hal tersebut dilakukan agar memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja di lokasi mana saja, seperti rumah, kafe atau rempat lainnya yang bisa mendukung produktivitas.

Kebijakan WFA ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan WFA ini juga merupakan salah satu bentuk efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, seiring dengan pelaksanaan program prioritas nasional seperti Makan Siang Gratis (MSG).

Baca Juga Status Darurat Sampah, Pemko Banjarmasin Terus Cari Solusi!

Baca Juga Nasib Perumda PALD Hanya Bergantung Pada Pemko Banjarmasin

Menyikapi perihal WFA tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku belum memikirkan rencana untuk pemberlakukan kebijakan itu.

“Di kota besar dan padat seperti Jakarta, WFA mungkin lebih cocok untuk ASN, karena mereka bisa lebih fokus bekerja tanpa gangguan transportasi,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Hal tersebut juga menurutnya berbanding terbalik dengan Kota Banjarmasin, pasalnya di Kota Seribu Sungai ini, kendala transportasi seperti kemacetan sangatlah jarang terjadi.

Ibnu juga mengatakan bahwa, kebijakan WFA mungkin hanya relevan jika berkaitan dengan efisiensi pemanfaatan teknologi dan layanan online.

“Saat ini Pemkot Banjarmasin belum memiliki wacana untuk menerapkan WFA itu,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran