Pemkab Tanbu Percepat Penerbitan Akta Kematian Melalui Jemput Bola

BATULICIN, klikkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, percepat penerbitan akta kematian dengan sistem petugas datang ke masyarakat atau jemput bola.

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi mengatakan, Disdukpencapil terus memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Kami baru saja melakukan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU dengan sistem jemput bola di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui,” kata Gento.

Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian.

Baca Juga Bapenda Tanbu Tertibkan 34 Reklame Tak Berizin

Baca Juga Dispersip Tanbu Gelar Bimtek Kualitas Perpustakaan Sekolah

Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan ditingkatkan lag untuk memenuhi capaian presentasi yang ditargetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Tanbu Nurman, mengatakan pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang diterbitkan akta kematiannya.

Pelayanan jemput bola bagi pasangan non Muslim seperti ini akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.

“Dalam waktu dekat, Disdukpencapil Tanbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” terangnya.(adv/rini)

Editor : Amran